RPA Perindo Minta Pemerintah Akomodasi 60 Anak di Tulungagung yang Belum Dapat Sekolah 

Lukman Hakim
Ketua Umum DPP RPA Partai Perindo, Jeannie Latumahina. (Foto MPI).

SURABAYA, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo mendesak pemerintah agar secepatnya mengakomodasi 60 anak di Tulungagung yang belum mendapat bangku SMA. Pasalnya, setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. 

Dalam UUD 1945 Pasal 31 ayat (1) menyebutkan, setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Pasal ini mengamanatkan bahwa semua warga negara, termasuk anak-anak yang memiliki keterbatasan atau yang berada dalam kondisi kurang beruntung, berhak mendapatkan pendidikan, terutama pendidikan Sekolah Dasar. 

"Kami berharap, sebelum perayaan Hari Kemerdekaan tanggal 17 Agustus, anak-anak sudah diterima di SMA. Bayangkan, satu bulan lebih mereka belum sekolah. Ini bukan kita merdeka, malah kita dijajah," kata Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina, Senin (14/8/2023).

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
18 jam lalu

Gelar Workshop di Kalteng, Partai Perindo Bidik Satu Fraksi di Tiap Kabupaten Kota

2 hari lalu

Tata Jalan Tanpa Gusur UMKM Mojokerto, Bagus Priyo Zatmiko Dorong Opsi Relokasi dan Kepastian Hukum

2 hari lalu

Desa Wisata Kuranji Dalang Butuh Akses Layak, Legislator Perindo Lobar Perjuangkan Perbaikan Jalan pada 2027

4 hari lalu

Konsolidasi Lewat Bedah Dapil, Perindo Bengkulu Perkuat Basis Politik dan Agenda Pro Ekonomi Menuju 2029

9 hari lalu

Anggota DPRD Papua Barat Daya Willem Assem Dorong Pembangunan Lapangan Terbang di Maybrat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal