RPA Perindo Minta Pemerintah Akomodasi 60 Anak di Tulungagung yang Belum Dapat Sekolah 

Lukman Hakim
Ketua Umum DPP RPA Partai Perindo, Jeannie Latumahina. (Foto MPI).

SURABAYA, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo mendesak pemerintah agar secepatnya mengakomodasi 60 anak di Tulungagung yang belum mendapat bangku SMA. Pasalnya, setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. 

Dalam UUD 1945 Pasal 31 ayat (1) menyebutkan, setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Pasal ini mengamanatkan bahwa semua warga negara, termasuk anak-anak yang memiliki keterbatasan atau yang berada dalam kondisi kurang beruntung, berhak mendapatkan pendidikan, terutama pendidikan Sekolah Dasar. 

"Kami berharap, sebelum perayaan Hari Kemerdekaan tanggal 17 Agustus, anak-anak sudah diterima di SMA. Bayangkan, satu bulan lebih mereka belum sekolah. Ini bukan kita merdeka, malah kita dijajah," kata Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina, Senin (14/8/2023).

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
1 hari lalu

Dongkrak Ekonomi Lewat KUR 2026, Binsar Dorong Hotel dan Restoran di Medan Pasarkan Produk UMKM

4 hari lalu

Dari Legalitas hingga Modal, Partai Perindo Jabar Perkuat Pembinaan agar UMKM Naik Kelas

6 hari lalu

Mahfud Masuara Dorong Inkubator Bisnis Palu Masuk Fase Kedua, Pastikan UMKM Miliki Pasar Berkelanjutan

6 hari lalu

Tak Sia-Sia Perjuangan Yuslin Nursivin Dua Botha, Warga Sikka Akhirnya Nikmati Air Bersih

8 hari lalu

Apresiasi Pasar Murah Pemprov Jatim, Perindo Dorong Penguatan UMKM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal