Rusak Gedung DPRD Jember saat Demo Omnibus Law, 5 Tersangka Ditahan

Bambang Sugiarto
Lima pelaku perusakan gedung DPRD Jember diamankan polisi, Minggu (25/10/2020) (Foto: iNews.id/Bambang Sugiarto)

JEMBER, iNews.id – Lima tersangka perusakan gedung DPRD Jember saat demo Omnibus Law, Kamis (22/10/2020) lalu, tertangkap. Mereka terdiri atas dua mahasiswa, dua warga sipil dan satu pelajar.

Kelima tersangka ini masing-masing berinisial AFM, THS, AS, MRE dan MAS. Mereka ditangkap di rumah masing-masing di wilayah Kota Jember. Identitas mereka terungkap berdasarkan rekaman video saat kerusuhan pecah.

Berdasarkan rekaman video tersebut, kelima tersangka melemparkan batu ke gedung dewan, hingga menyebabkan kaca pecah. Tak hanya itu, mereka juga sempat mengancam wartawan yang saat itu sedang bertugas.

Mereka meminta wartawan tidak mengambil gambar saat kerusuhan terjadi. Bahkan mereka juga mengancam akan merusak kamera bila tetap mengambil gambar. Ancaman inilah yang akhirnya berbuntut pelaporan ke polisi.

“Para pelaku ini bergabung dengan pendemo yang menamakan dirinya Aliansi Jember Menggugat. Selain mahasiswa, pendemo ini terdapat pelajar dan warga sipil,” kata Wakapolres Jember Kompol Windy Saputra, Minggu (25/10/2020).

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
16 hari lalu

Dicap Londo Ireng, Puluhan Wartawan Sampang Demo Desak Presiden Prabowo Minta Maaf

20 hari lalu

Viral Guru SD di Balikpapan Babak Belur Dikeroyok Pelajar gegara Tegur Merokok

20 hari lalu

Dicap Londo Ireng, Wartawan Malang Raya Demo Protes Pernyataan Presiden

23 hari lalu

Kejahatan Jalanan Meresahkan, Jam Malam bagi Pelajar Kembali Diberlakukan di Bandung

29 hari lalu

Kecelakaan Motor di Jombang, Kakek 73 Tahun Tewas Ditabrak Pelajar Bawa CBR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal