Sadis, Pemuda 19 Tahun di Surabaya Otaki Penjambretan Emak-Emak di 11 TKP 

Sony Hermawan
Pelaku sekaligus otak penjambretan, Abdul Rohim saat di Mapolsek Asemrowo, Kamis (25/8/2022). (Foto: iNews.id/Sony Hermawan).

"Pengakuannya dia sudah beraksi 11 kali, seperti di wilayah Asemrowo, Bubutan, Tandes hingga Sawahan. Begitu melihat target dia langsung mendekat dan menarik tas korban," tuturnya, Kamis (25/8/2022). 

Atas peristiwa itu, pihaknya mengimbau kepada pengendara untuk berhati-hati, terutama perempuan yang tengah berkendara sendirian. Sebisa mungkin tas atau barang berharga dimasukkan ke dalam jok, atau ditutup dengan jaket, sehingga tidak mengundang aksi kejahatan. 

Sementara itu, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
14 jam lalu

3 Bulan Krisis Air Bersih, Warga Sambau Batam Blokade Jalan Nongsa Digital Park

2 hari lalu

Viral Pertengkaran Emak-Emak di Bangkalan Berujung Penganiayaan di Depan Anak

5 hari lalu

Anak Kena ISPA gegara Kabut Asap, Emak-Emak di Palangka Raya Ikut Terjun Padamkan Karhutla

23 hari lalu

Gagal Kabur! Jambret Bersenjata Pistol Mainan di Lumajang Nyaris Tewas Diamuk Warga

1 bulan lalu

Kecelakaan di Pasuruan, Pemotor Emak-Emak Kritis usai Dihantam Dump Truk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal