Sadis, Perempuan Ini Dalangi Pembunuhan Mantan Pacar dan Buang Mayatnya di Kota Batu

Ihya Ulumuddin
Kabid Humas Polda Jatim Kombe Pol Frans Barung Mangera. (Foto: Dok.iNews.id)

Menurut Barung, pembunuhan tersebut diawali dengan penculikan. “Korban didatangi di tempat kerjanya di UMC Suzuki Ahmad Yani Surabaya. Setelah itu dipaksa masuk ke dalam mobil. Di dalam mobil itulah korban dianiaya. Tangannya diikat dan Mulut disumpal. Setelah itu dipukuli,” katanya, Jumat (18/10/2019).

Barung mengatakan, motif penganiayaan yang berujung pembunuhan ini didasari sakit hati akibat persoalan kredit mobil yang tak kunjung selesai.

“Tersangka Rulin merupakan mantan pacar korban Bangkit sejak 2015 hingga 2017. Selama menjalin hubungan, tersangka pernah merasa ditipu oleh korban terkait jual beli mobil. Tersangka sering didatangi debt collector karena tunggakan pembayaran mobil yang tidak terselesaikan,” katanya.

Kondisi inilah, kata Barung, yang membuat tersangka Rulin kesal. Bersama dengan suami dan teman-temannya, Rulin akhirnya mendatangi korban dan melakukan penganiayaan.

“Akibat tindakan ini para pelaku dijerat Pasal 340 KUHP sub. Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 328 KUHP dan atau Pasal 170 ayat (2) butir 3 KUHP,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
3 jam lalu

Bocah Hanyut di Sungai Cipelang Indramayu Hilang 2 Hari, Ditemukan Tewas Tenggelam

24 jam lalu

Terjerat Utang, PNS di Cirebon Bunuh Tetangga Pakai Obeng demi Curi Perhiasan

2 hari lalu

Sosok M Zulfikar Drakel, Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Metro Lampung

3 hari lalu

Sakit Hati, Pria di Kediri Bakar Motor dan Rumah Mantan Istri hingga Rugi Rp1 Miliar

7 hari lalu

Jengkel Dicium dan Diraba, Pria di Probolinggo Bunuh Teman lalu Gasak Motor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal