Sah Milik PKB Jatim, Eksekusi Gedung Astranawa Diwarnai Saling Dorong

Ihya Ulumuddin
Mantan Ketua DPW PKB Jatim Choirul Anam (Cak Anam) duduk di depan pagar tak kuasa menahan sedih gedungnya dieksekusi. (Foto: iNews.id/Ihya' Ulumuddin)

SURABAYA, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN)  Surabaya resmi mengeksekusi Gedung Astranawa, Rabu (13/11/2019). Gedung milik tokoh Ansor Choirul Anam (Cak Anam) di Jalan Gayungsari Timur, Surabaya ini dieksekusi dan diserahkan kepada DPW PKB Jawa Timur sebagai pemilik baru.  

Sempat ada perlawanan dari termohon eksekusi Cak Anam atas proses ini. Begitu petugas juri eksekusi datang, Cak Anam bersama para pendukungnya membuat barikade di depan pagar.

Namun, petugas PN bergeming. Mereka tetap memaksa masuk dengan kawalan aparat kepolisian. “Eksekusi ini melanggar hukum!," teriak pendukung Cak Anam.

Sempat terjadi saling dorong antara petugas dengan Cak Anam dan pendukungnya. Bahkan, tiga orang pendukung Cak Anam juga diamankan akibat ketegagan ini. Namun, dalam beberapa menit, petugas eksekusi PN Surabaya akhirnya berhasil masuk. Mereka lantas membacakan petikan eksekusi dan melakukan pengosongan.  

“Hari ini eksekusi pengosongan berhasil. Ada sedikit gesekan. Alhamdulillah, sudah dikeluarkan barangnya secara bertahap," kata Petugas Juru Sita PN, Joko Subagio, Rabu, (13/11/2019).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
6 hari lalu

2 Bangunan Usaha di Surabaya Hangus Terbakar, Kerugian hingga Rp1 Miliar

13 hari lalu

Terungkap Motif Teror Molotov 2 Pos Polisi di Surabaya, Pelaku Sakit Hati Ditilang

13 hari lalu

Pelaku Teror Molotov 2 Pos Polisi di Surabaya Ditangkap

30 hari lalu

Massa PSHT Kepung Polrestabes Surabaya, Desak Seluruh Debt Collector Ditangkap!

1 bulan lalu

Kecelakaan di Jalan Ahmad Yani Surabaya, 2 Truk Tabrakan hingga Ringsek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal