Sakit Hati Dicerai, Pria di Tulungagung Bakar Mobil Pria Diduga Selingkuhan Istri

Tim iNews
Polisi mengungkap kasus pembakaran mobil di Tulungagung yang diduga dipicu sakit hati akibat persoalan rumah tangga. (Foto: Ist)

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit Toyota Avanza tahun 2018 warna putih bernomor polisi AG 1167 WA yang hangus terbakar, serpihan dan abu bagian mobil, satu botol bekas air minum ukuran 1,5 liter, sepeda motor Honda Vario hitam bernomor polisi L 3332 CAC, serta satu helm Yamaha warna hitam.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Kami akan terus melakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku dan memastikan perkara ini ditangani secara profesional,” katanya.

Atas perbuatannya, EBK dijerat Pasal 308 ayat (1) atau Pasal 521 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Tersangka terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
15 hari lalu

Viral Video Suami Gerebek Istri dengan Pria Selingkuhan di Kamar Kos, Keduanya Pegawai BPN

2 bulan lalu

Terungkap! Ini Motif Keji Istri dan Selingkuhan Bunuh Suami di Banyumas

2 bulan lalu

Wanita di Banyumas Bersama Selingkuhan Bunuh Suami, Telah Direncanakan 2 Bulan

2 bulan lalu

Tega! Wanita di Banyumas Bunuh Suami demi Selingkuhan dan Harta

3 bulan lalu

Viral Video di Taman Kota Kuningan, Pria Pukuli Selingkuhan Istri hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal