Salahi IMB, Kantor Kas BNI di Kota Mojokerto Disegel Satpol PP 

Sholahudin
Petugas Satpol PP Kota Mojokerto menyegel kantor BNI di Jalan Gajah Mada dengan memasang garus di depan gerbang, Rabu (6/1/2021) sore. (Foto: iNews.id/Sholahudin)

MOJOKERTO, iNews.id - Kantor Kas Bank Negara Indonesia (BNI) di Jalan Gajah disegel Satpol PP Kota Mojokerto, Rabu (6/1/2021) sore. Bank pelat merah ini dipaksa tutup dan semua aktivitas diminta berhenti. Sementara pagar depan dipasang garis pembatas. 

Informasi yang dihimpun, penyegelan ini dilakukan karena Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kantor tersebut tidak sesuai peruntukan. Sebelumnya, Sapol PP juga telah memberi surat peringatan terkai kewajiban perizinan itu. 

"Sesuai perwali, IMB harus sesuai dengan peruntukannya," kata Kasatpol PP Kota Mojokerto Heryana Dodik Murtono, Kamis (7/1/2021).

Dodik mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat peringatan (SP) pada 16 Desember 2020. Harapannya ada perbaikan IMB. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan perbaikan IMB belum juga dilakukan. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
5 hari lalu

Momentum Haornas, BNI Dukung Skuad Bulutangkis Indonesia Menuju Asian Games 2026

5 hari lalu

BNI Salurkan Masker hingga Obat-obatan bagi Masyarakat Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

9 hari lalu

BNI Peringati Hari Pelanggan Nasional, Usung Semangat 80 Tahun Melayani Sepenuh Hati

12 hari lalu

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 lewat wondr, Kupon hingga 6,9% dan Cashback hingga Rp15 Juta

1 bulan lalu

Buntut Penebangan Pohon Tanpa Izin, Videotron SixNine Padel Bandung Disegel 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal