Salawat dan Yatiman Bergema di Gedung Grahadi, Khofifah: Kita Berharap Barokah

Ihya Ulumuddin
Gubernur Khofifah Indar Parawansa bersama jajaran pejabat Pemprov Jatim mengikuti kegiatan salawat dan yatiman di Grahadi Surabaya. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

SURABAYA, iNews.id - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengawali semua kegiatan resmi di Gedung Grahadi dengan Salawat Nabi dan Yatiman atau santunan anak-anak yatim. 

Kegiatan salawat dan Yatiman itu sudah digelar sejak Khofifah Indar Parawansa menempati kursi Jatim Satu pada 2019 lalu. 

"Kegiatan di Grahadi atau di tempat lain pasti kami awali dengan Salawat Nabi dan Yatiman. Setiap kegiatan setidaknya didahului dengan salawatan selama sepuluh menit, dan pemberian santuan kepada anak-anak yatim. Termasuk kegiatan yang kami lakukan di tengah hutan," kata Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur, Senin, (24/1/2022)

Keputusan Khofifah sempat dipertanyakan beberapa pihak. Tapi bekas Menteri Sosial Pemerintahan Jokowi ini bersikukuh. Dia menyebut bahwa warga Nahdlatul Ulama (NU) itu sangat toleran kepada budaya setempat. 

"Kita semua berharap turunnya barokah dan syafaat Rosulullah saat pandemi, ini yang membedakan kita dengan daerah lain," katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ratusan Mahasiswa Jatim Demo di Gedung Grahadi, Desak Evaluasi Program Strategis

57 tahun lalu

Kadis ESDM Jatim Ditahan Kasus Pungli Izin Tambang, Ini Reaksi Khofifah

57 tahun lalu

Pemprov Jatim Tetapkan WFH ASN Setiap Rabu, Hemat BBM 108.000 Liter per Bulan

57 tahun lalu

Khofifah Dorong Edukasi Kebencanaan Masuk Kurikulum, Siapkan Generasi Tanggap Bencana

57 tahun lalu

Momen Tradisi Riyayan di Grahadi, Warga Jatim Antre Salaman dengan Khofifah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal