Samanhudi Tersangka Perampokan Rumdin Wali Kota Blitar Terancam 12 Tahun Penjara

Hari Tambayong
Samanhudi Anwar (tengah) ditetapkan sebagai tersangka perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar. Dia terancam hukuman 12 tahun penjara. (Foto: Hari Tambayong)

Dalam aksinya para pelaku berhasil menguras uang tunai Rp400 juta dan sejumlah perhiasan milik istri Wali Kota Blitar. Sebelum meninggalkan lokasi para pelaku juga memotong kabel CCTV sekaligus membawa recorder.

Dalam perkembangan penyidikan, Polda Jatim berhasil meringkus 3 orang pelaku dan 2 pelaku lain masih dalam pengejaran. Terungkap dari keterangan pelaku, aksi perampokan tersebut dirancang di Lapas Kelas IIA Sragen Jawa Tengah.

Sebelum bebas pada 10 Oktober 2022, Samanhudi Anwar diketahui juga menghuni Lapas Sragen atas kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada tahun 2018 silam.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kronologi Janda di Lampung Ditemukan Tewas Dirampok, Kondisi Membusuk dan Mulut Disumpal Handuk

4 hari lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

7 hari lalu

Nenek di Pangkep Bersimbah Darah Diduga Dirampok, Modus Pelaku Minta Air Minum

14 hari lalu

Diancam Senjata Tajam, Ibu Muda di Tuban Dirampok dan Disekap dalam Rumah

24 hari lalu

2 Perampok Toko di Lumajang Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Judi Online

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal