Samsudin Tersangka Tukar Pasangan Ngaku Senang Dipenjara, Sebut Takdir Tuhan

Ihya Ulumuddin
Tersangka kasus konten boleh tukar pasangan, Samsudin mengaku senang dipenjara. (Foto: MPI)

Siang tadi, kedua tersangka dikeler ke ruang penyidik bersama Samsudin. Ketiga tersangka itu menggunakan rompi tahanan dengan tangan diborgol. 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, dari hasil penyidikan, tersangka Samsudin bersama dua rekannya sengaja memproduksi konten sesat untuk subscribe. Selain itu, mereka juga berharap agar praktik pengobatan Samsudin semakin laris.

"Jadi selain Samsudin ada dua tersangka lagi. Untuk penerapan pasal masih sama yakni UU ITE," katanya.

Dirmanto mengatakan, penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mencari tersangka lain dalam kasus tersebut. Hingga saat ini polisi juga masih memeriksa sejumlah saksi.

Terkait kemungkinan unsur penistaan agama dalam kasus tersebut, Dirmanto enggan berspekulasi. Ditreskrimsus masih melakukan telaah, termasuk menunggu keterangan saksi ahli.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
1 hari lalu

TPPO Modus Prostitusi Online di Jatim Terbongkar, Polisi Sita 38 Kondom

2 hari lalu

Kerugian Arisan Meow hingga Miliaran Rupiah, 8 Korban Kembali Lapor ke Polda Jatim

12 hari lalu

Update Ledakan Tabung Gas di Pakuwon City Surabaya, 41 Bangunan dan 16 Kendaraan Rusak

12 hari lalu

Ledakan di Pakuwon City Surabaya Lukai 5 Orang, Polda Jatim: Diduga akibat Tabung Gas

15 hari lalu

5 Personel Polda Jatim Masuk Kontingen Garuda Bhayangkara FPU 8 Minusca, Siapa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal