Santri Ponpes An Nur Malang Babak Belur Dianiaya Teman Hingga Tulang Hidung Patah

Avirista Midaada
Seorang santri Ponpes An Nur 2 Malang menjadi korban penganiayaan temannya. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Laporan sebenarnya sudah dibuat oleh orang tua pelaku pada November 2022 lalu, namun mediasi ini menjadi langkah pertama pasca serangkaian pemeriksaan kepada beberapa orang saksi.

"Hari ini kita lakukan mediasi, jadi langkah yang kita tempuh langkah mediasi terlebih dahulu, tadi sudah berlangsung. Kita hadirkan kedua belah pihak, baik dari pihak pelapor maupun pihak terlapor kemudian dari instansi terkait seperti LPA, DP3A kemudian Bapas," ucap Iptu Wahyu Rizky Saputro.

Sebelumnya, kasus penganiayaan santri terjadi di Ponpes An-Nur 1, pada Jumat 16 Desember 2022 silam. Korban berinisial MF (16) dikeroyok oleh beberapa santri lainnya. Polres Malang kemudian menetapkan dua santri sebagai tersangka karena terbukti memukul MF.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
8 hari lalu

Tinjau Uji Coba MBG Prasmanan, Kapolres Malang Pastikan Makanan Siswa Aman

15 hari lalu

Gempa Guncang Malang Malam Ini, Cek Kekuatan Magnitudonya

15 hari lalu

Kurir Narkoba Jakarta-Malang Ditangkap, Bawa Sabu 1,1 Kg dan 2.122 Pil Ekstasi

1 bulan lalu

Tragis! Petani di Malang Tewas Terjebak Api saat Padamkan Kebakaran Lahan Tebu

1 bulan lalu

Dentuman Misterius Kejutkan Warga Malang Raya, BMKG Cek Sensor Geofisika

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal