Sejoli di Kediri Nekat Buang Janin Hasil Aborsi, Motif Malu Hamil di Luar Nikah

Afnan Subagio
Ilustrasi sejoli di Kediri nekat aborsi karena malu hamil di luar nikah. (Foto: Ist)

Menurut kapolres, kedua pelaku berinisiatif menggugurkan janin dengan menggunakan obat yang dibeli secara online.

Setelah itu, DPS meminum obat penggugur kandungan dengan menyewa kos di Kecamatan Gurah. “Pada malam hari setelah minum obat itu, DPS mengalami kontraksi hingga keguguran di rumahnya. Setelah itu, janin dibawa pelaku FDP dan dikuburkan setelah maghrib di dekat rumahnya,” katanya.

Akibat perbuatannya itu, sejoli tersebut ditahan di Rutan Polres Kediri. Mereka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
6 hari lalu

Arca Bersejarah Patung Durga Hilang di Kediri, Polisi Selidiki Dugaan Pencurian

27 hari lalu

Aborsi Berujung Maut di Polman Sulbar, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

31 hari lalu

Detik-Detik Perempuan di Polman Tewas Diduga Usai Aborsi, Kekasih Ditangkap saat Bungkus Jasad

31 hari lalu

Perempuan di Polman Tewas Diduga Usai Konsumsi Obat Aborsi, Kekasih Ditangkap

1 bulan lalu

Oknum Polisi Briptu YG Ditahan Propam Polres Pelalawan usai Diduga Paksa Pacar Aborsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal