Sekda Bondowoso Syaifullah Jadi Tersangka Kasus Ancaman dengan Kekerasan

Riski Amirul Ahmad
Sat reskrim Polres Bondowoso. (Foto: iNews/Riski Amirul Ahmad)

BONDOWOSO, iNews.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Jawa Timur (Jatim) ditetapkan sebagai tersangka pada kasus ancamankekerasan. Penyidik Satreskrim Polres Bondowoso akan segera memanggil Seksa Syaifullah untuk dimintai keterangan.

Sekda Bondowoso, Syaifullah ditetapkan menjadi tersangka dalam perkara ancamaan kekerasan melalui informasi dan atau dokumen elektronik. Dia dilaporkan Alun Taufana, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz mengatakan penetapan status tersangka kepada Syaifullah ini mulai Senin (15/6/2020). Penetapan tersangka berdasarkan laporan dari pelapor Alun Taufana yang diancam kekerasan melalui sambungan telepon.

"Dari laporan tersebut, polisi menghimpun bukti penunjang serta meminta keterangan sejumlah saksi. Setelah cukup bukti permulaaan, polisi kemudian menetapkan status tersangka," katanya, Senin (15/6/2020).

Erick mengatakan, polisi telah melakukan gelar perkara pada Jumat pekan lalu dan eskpos dengan kejaksaan, sehingga status terlapor naik menjadi tersangka.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
4 hari lalu

Tambang Emas Ilegal di Bombana, 3 Orang Ditetapkan Tersangka Langsung Ditahan

8 hari lalu

2 Bangunan di SDN 01 Cindogo Bondowoso Ludes Terbakar

10 hari lalu

Janda Lansia di Lampung Selatan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah

14 hari lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

22 hari lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal