Siapa Sangka Emak-Emak Cantik di Malang Ini Pencuri Spesialis di Minimarket

Avirista Midaada
Emak-emak cantik yang ditangkap polisi karena mencuri di minimarket. (Foto: Polres Malang)

Tak hanya itu, polisi juga menggeledah rumah pelaku dan menemukan puluhan alat kosmetik yang diakuinya merupakan hasil pencurian di minimarket. Pelaku RL beserta barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Wonosari guna proses penyidikan.

Pada proses pemeriksaan, diketahui pelaku RL melakukan aksinya dengan memanfaatkan situasi minimarket yang ramai saat akhir pekan. Pelaku tanpa ragu memasukkan barang-barang yang bernilai tinggi ke dalam tas jinjing maupun jaket.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku RL telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. RL ini dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pidana penjara maksimal 5 tahun.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

Pencurian Motor di Bangkalan Berujung Kejar-kejaran, Pelaku Babak Belur Diamuk Massa

5 hari lalu

Sempat Melawan dan Dihalangi Keluarga, Pencuri Aksesori Tower Ditangkap di Makassar

6 hari lalu

Kepergok Bobol Apotek, Pria di Cilacap Sembunyi di Kamar Mandi hingga Nyaris Diamuk Warga

5 hari lalu

3 Bulan Krisis Air Bersih, Warga Sambau Batam Blokade Jalan Nongsa Digital Park

7 hari lalu

Viral Pertengkaran Emak-Emak di Bangkalan Berujung Penganiayaan di Depan Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal