Simpan 4 Paket Sabu di Jemuran, Warga Sumenep Ditangkap Polisi 

Diwan Mohammad Zahri
Barang bukti empat paket sabu yang diamankan polisi. (Diwan Mohammad Zahri).

SUMENEP, iNews.id - Warga Sumenep, ditangkap polisi karena kedapatan memiliki empat paket sabu sebanyak 0,43 gram. Serbuk haram tersebut ditemukan polisi dalam masker yang digantung dijemuran baju. 

Pelaku bernama Moh Nasir (49), warga Dusun Korma, Desa Pegerungan Kecil, Kecamatan Sapeken itu pun pasrah saat digelandang ke kantor polisi. "Pelaku dibekuk di teras belakang rumahnya sekitar pukul 03.00 WIB," ujar Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Jumat (26/5/2023).

Barang bukti berhasil diamankan berupa empat poket atau kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu, berat kotor 0.43 gram. "Rinciannya, sabu masing-masing tiga poket 0,11 gram dan satu poket 0,10 gram," katanya. 

Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa kain warna merah dan handphone merk Oppo A54 warna hitam. Widi mengatakan, penangkapan dilakukan atas informasi masyarakat tentang penyalahgunaan narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polsek Sapeken.

Dari informasi itu, polisi melakukan penyelidikan hingga menangkap tersangka yang menyembunyikan sabu di dalam masker dan digantung di jemuran teras rumahnya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 14 ayat (1) jo Pasal 12 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
5 hari lalu

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau sampai Bandung, Sekolah Wajibkan Siswa Pakai Masker

5 hari lalu

Dampak Hujan Abu Vulkanik, Apotek di Bandar Lampung Kehabisan Stok Masker

6 hari lalu

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Menyebar ke Jabar, BPBD Imbau Warga Pakai Masker

10 hari lalu

Kabut Asap Selimuti Bukittinggi, Sekolah Wajibkan Siswa dan Guru Gunakan Masker

12 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal