Siswa SMA di Kota Batu Dibekuk Polisi karena Perkosa Siswi SMP

Deni Irwansyah
Kapolres Kota Batu, AKBP Harviadhi saat konferensi pers terkait kasus pemerkosaan oleh siswa SMA terhadap siswi SMP di Kota Malang, Senin (11/11/2019). (Foto: iNews.id/Deni Irwansyah)

“Saya bilang saya suka sama kamu dan mau bertanggung jawab,” kata pelaku di Polres Kota Batu, Jawa Timur, Senin (11/11/2019).

Polisi yang menerima laporan dari orang tua korban langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Di depan petugas, pelaku tidak bisa mengelak dan langsung mengakui perbuatannya.

Menurut Kapolres Kota Batu, AKBP Harviadhi mengatakan pelaku pada malam kejadian, pelaku membujuk rayu korban agar mau melakukan hubungan badan.

“Pelaku mengatakan serius dan siap bertanggung jawab dan dari pengakuan korban, hubungan itu dilakukan sebanyak dua kali,” kata Harviadhi.

Saat ini polisi masih mengembangkan kasus tersebut karena tidak menutup kemungkinan adanya korban-korban lain. Barang bukti berupa satu unit sepeda motor, pakaian luar dan pakaian dalam korban serta satu unit handphone disita polisi.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 81 Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
3 hari lalu

Karhutla di Gunung Tembok Jember, Kobaran Api Nyaris Merambat ke Permukiman Warga

4 hari lalu

Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, 34 Penerbangan di Bandara Juanda Dibatalkan

7 hari lalu

Survei ARCI, Gerindra Kokoh Puncaki Elektabilitas Parpol di Jatim, Demokrat Melesat

6 hari lalu

3 Orang Tewas saat Karvanal Sound Horeg, Pemprov Jatim Evaluasi Aturan Kegiatan

13 hari lalu

Kecelakaan Mobil di Probolinggo Berujung Pengungkapan Kasus Sabu, 1 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal