Siswi SMP Ini Melahirkan di Kamar Mandi, Bayinya Dibuang di Pekarangan

Afnan Subagio
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono menjenguk bayi laki-laki yang dibuang ibunya, di RSUD Kediri, Kamis (26/11/2020). (Foto: iNews.id/Afnan Subagio)

Sementara, dalam proses persalinan, pelaku melakukan seorang diri di kamar mandi. Kemudian membuang bayi itu tak jauh dari rumahnya di pekarangan kosong di bawah pohon pisang.

Baca Juga

Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono pun ikut menjenguk bayi malang itu di Rumah Sakit Umum Daerah setempat. Menurut dia, akibat perbuatannya ibu bayi diancam pasal 308 KUHP tentang Penelantaran Anak.

Sedangkan kekasihnya, dijerat pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2020 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara. “Namun, karena masih di bawah umur, kedua tersangka tidak ditahan dan proses hukumnya dipercepat,” katanya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
13 hari lalu

Kecelakaan Maut di Karawang, 3 Siswi SMP Boncengan Motor Tewas Tabrak Truk Mogok

30 hari lalu

Bejat! 3 Remaja di Sampang Perkosa Siswi SMP di Toilet Sekolah, Aksinya Direkam Ponsel

1 bulan lalu

Sebar Video Asusila Siswi SMP, Pemuda Pelalawan Terancam Hukuman 15 Tahun Bui

2 bulan lalu

Polisi Usut Kasus Duel Siswi SMP di Pangkalpinang, Imbau Warga Stop Sebar Video

2 bulan lalu

Siswi SMP di Makassar Dilaporkan Keluarga Hilang, Ditemukan Polisi di Rumah Kekasih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal