Skenario Gagal Rebut Hati Calon Mertua, Pemuda di Jember malah Terancam Penjara

Bambang Sugiarto
Pemuda yang merekayasa cerita dengan mencuri sapi milik calon mertua untuk merebut hatinya saat dimasukkan polisi ke dalam penjara. (Foto: iNews/Bambang Sugiarto)

JEMBER, iNews.id - Aksi nekat dilakukan pemuda berinisial YAP warga Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sumbersai, Jember, Jawa Timur. Dia merancang skenario mencuri sapi milik calon mertua lalu seolah menemukan ternak yang hilang tersebut dengan tujuan merebut hati orang tua dari gadis pujaannya.

Namun skenarionya gagal total. Dia malah ditangkap warga saat mencuri sapi tersebut dan dibawa ke Kantor Polsek Bangsalsari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Saat diperiksa, pemuda tersebut menjawab berbelit-belit hingga akhirnya mengakui perbuatan mencuri sapi tersebut.

Kronologi kejadian bermula saat hubungan asmaranya tidak direstui calon mertua. Pemuda tersebut lantas membuat skenario mencuri sapi milik calon mertuanya tersebut.

Dalam skenarionya, dia berencana seolah sapi milik calon mertua yang akan dicuri lepas dari kandang. Kemudian dia akan memberi kejutan untuk merebut hati calon mertua dengan membawa sapi tersebut seakan-akan menemukannya di jalan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Terungkap! Tersangka Korupsi Bank Jatim di Jember Bakar Kantor demi Hilangkan Dokumen

5 hari lalu

Menyamar Jadi Polisi demi Memikat Wanita Idaman, Pemuda di Jember Ditangkap

5 hari lalu

Kronologi Pemuda Madiun Hilang di Korea, Pamit Beli Sepatu Sempat Terlihat di Masjid

6 hari lalu

Pemuda Madiun Hilang saat Tur Wisata di Korea, Sang Ibu Kaget Ditagih Puluhan Juta!

29 hari lalu

Purwakarta Geger! Pemuda Misterius Ditemukan Tewas dengan Tubuh Penuh Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal