Suami di Malang Bunuh Istri Siri dengan Martil, Ini Motifnya 

Deni Irwansyah
Pelaku pembunuhan Sudianto Liemantoro tertunduk saat digelandang ke kantor polisi, Selasa (28/9/2021). (Foto: Okezone/Avirista Midaada).

Awalnya polisi sempat kesulitan lantaran tempat kejadian perkara sudah dibersihkan oleh pelaku. Namun, setelah melihat hasil visum dan atuopsi korban, polisi kemudian mencari barang bukti yang digunakan pelaku untuk menghabisi korban. 

"Kami telah menemukan barang bukti dan hasil autopsi yang menguatkan korban tewas dibunuh. Selanjutnya kami tetapkan suami korban sebagai tersangka," ujarnya. 

Berdasarkan temuan polisi, korban dibunuh dengan menggunakan martil. Martil inilah yang dipukulkan ke bagian kepala korban hingga tewas. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati. 

Diketahui korban Ratna Darumi Soebagio ditemukan tewas bersimbah darah. Korban semula dilaporkan tewas akibat jatuh di dalam kamar mandi. Namun, polisi akhirnya berhasil membongkar fakta sebenarnya atas kasus tersebut. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sopir Ekspedisi Tewas dalam Kamar Kos di Makassar, Diduga Korban Pembunuhan

57 tahun lalu

Pekalongan Geger! ABK Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Rumah, Diduga Dibunuh

57 tahun lalu

Kronologi Pria di Banyumas Dibunuh Istri Bersama Selingkuhan, Perencanaan hingga Eksekusi

57 tahun lalu

Hubungan Istri dan Kekasih Gelap Berawal di Medsos Berujung Pembunuhan Suami di Banyumas

57 tahun lalu

Wanita di Banyumas Bersama Selingkuhan Bunuh Suami, Telah Direncanakan 2 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal