Suami Kerja Jadi TKI, Istri Terjaring Razia Berduaan dengan Pria Lain di Kamar

Solichan Arif
Ilustrasi. (Istimewa)

"Kami akan memastikan itu," kata Artista. 

Razia secara acak di delapan rumah kos kosan itu juga menjaring dua pasangan lain jenis yang sedang berkencan di dalam kamar. Keempat orang itu rata-rata masih berusia 19 tahun dan 20 tahun. 

Bahkan salah satunya berstatus mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Tulungagung. Semuanya dibawa ke Kantor Satpol PP. Mereka diberi pengarahan sekaligus membuat pernyataan tidak mengulangi lagi. 

Menurut Artista, pihaknya juga akan memanggil pemilik kos-kosan. Hal itu mengingat dari sebanyak 500 rumah kos di Tulungagung, baru separuh yang mengantongi izin. Selain soal izin, yakni termasuk izin mendirikan bangunan, petugas juga akan mempertanyakan alasan pemilik kos membolehkan adanya pasangan lain jenis tanpa ikatan pernikahan. 

"Besok pemilik kos akan kami panggil," ujar Artista.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Buntut Penebangan Pohon Tanpa Izin, Videotron SixNine Padel Bandung Disegel 

1 bulan lalu

Langgar Perda, Pengelola Lapangan Padel SixNine Bandung Disanksi Denda dan Tanam Pohon

1 bulan lalu

Viral! Warga Bandung Keluhkan Kegaduhan Aktivitas di Lapangan Padel, Satpol PP Tegur Pengelola

1 bulan lalu

Berantas Prostitusi Liar di Krian, Satpol PP Sidoarjo Bakar Puluhan Lapak Liar!

2 bulan lalu

Gunakan Alat, Puluhan Bangunan Liar di Pasar Pagesangan Surabaya Dirobohkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal