Susul Kekasih, Pria Korban Penganiayaan Cinta Segitiga di Sidoarjo Akhirnya Tewas

Pramono Putra
Polisi memasang garis polisi di lokasi penganiayaan dua korban yang akhirnya menewaskan keduanya di Sidoarjo, Jatim. (Foto: iNews/Pramono Putra)

SIDOARJO, iNews.id - Laki-laki yang ditemukan luka bersimbah darah bersama seorang janda di kamar rumah perempuan itu di Desa Wonokupang Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, pekan lalu, akhirnya meninggal dunia, Jumat sore (12/2/2021). Laki-laki bernama Misto (57), itu meninggal saat dirawat di RS Anwar Medika Krian Sidoarjo menyusul sang kekasih yang lebih dulu meninggal.

Sebelum meninggal, kondisi warga Desa Watesari Balongbendo, Sidoarjo itu sempat membaik. Namun, Jumat siang, kondisinya mendadak menurun dan meninggal dunia sore harinya. Keluarga kemudian membawa pulang jenazah korban untuk dimakamkan di makam desa tempat tinggalnya.

Korban sebelumnya dianiaya oleh tersangka JP (57), warga Desa Gagang Kepuhsari Balongbendo, Sidoarjo, saat berhubungan badan dengan janda bernama Seniwati (56).  Janda yang berprofesi sebagai seorang penjahit di Desa Wonokupang Balongbendo itu meninggal dunia Kamis kemarin (11/2/2021) di RSUD Sidoarjo.

Tersangka JP yang mengaku sebagai kekasih Seniwati nekat menganiaya kedua korban karena cemburu melihat keduanya berhubungan badan di kamar. Tersangka menganiaya kedua korban dengan cara memukulkan sebuah linggis ke tubuh kedua korban saat berhubungan badan.

Kapolsek Balongbendo, Kompol Ari Priyambodo menegaskan, dengan meninggalnya kedua korban, pasal yang disangkakan ke tersangka berubah dari pasal 351 ayat 2 menjadi pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia.

“Korban Misto sudah dibawa Pulang keluarganya untuk dimakamkan, sementara tersangka saat ini masih ditahan di sel tahanan Polresta Sidoarjo,” tegas Ari Priyambodo. 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Polisi Aiptu N Anggota Polres Tegal Kota Ditahan Dugaan Aniaya Perempuan

57 tahun lalu

Rekonstruksi Kasus Penyekapan YTR di Polda Jabar, Tersangka Akui Perbuatan di 6 TKP

57 tahun lalu

Taufik Hidayat Tersangka Penganiaya dan Penyekap YTR Jalani Rekonstruksi Tertutup

57 tahun lalu

3 Remaja di Wakatobi Diduga Disiksa 2 Oknum Polisi, Disetrum hingga Dipaksa Lompat Laut

57 tahun lalu

Prarekonstruksi Kasus YTR, Polisi Cocokkan Keterangan Tersangka dan Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal