Takut Dipecat, Pasangan Kekasih Ini Gugurkan Janin Hasil Hubungan Terlarang

Sholahudin
Tersangka memperagakan adegan menguburkan janin di samping rumah, Rabu (3/3/2021). (Foto: iNews.id/Sholahudin).

"Dari situ tersangka mengaku telah melakukan aborsi dan petugas pun langsung melakukan penggeledahan. Di rumah tersangka, polisi menemukan obat aborsi dan menemukan makam janin di samping rumah," katanya, Rabu (3/3/2021). 

Di hadapan petugas, tersangka Sheril mengaku malu dan takut dipecat dari perusahaan karena hamil dan masih dalam masa training kerja selama tiga bulan. "Saya masih training bekerja dan tidak boleh hamil," katanya. 

Akibat perbuatanya, tersangka dijerat dengan pasal 194 KUHP dan Undang-Udang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Selain itu Pasal 346 dan 348 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
22 hari lalu

Aborsi Berujung Maut di Polman Sulbar, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

26 hari lalu

Detik-Detik Perempuan di Polman Tewas Diduga Usai Aborsi, Kekasih Ditangkap saat Bungkus Jasad

26 hari lalu

Perempuan di Polman Tewas Diduga Usai Konsumsi Obat Aborsi, Kekasih Ditangkap

31 hari lalu

Oknum Polisi Briptu YG Ditahan Propam Polres Pelalawan usai Diduga Paksa Pacar Aborsi

1 bulan lalu

Tersandung Skandal Aborsi, Tio Dicopot dari Wakil I Raka dan Wajib Kembalikan Hadiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal