Tangkap 2 Penjual Satwa Langka, Polisi Temukan Lutung Jawa hingga Rangkong 

Hari Tambayong
Polisi menunjukkan barang bukti sejumlah satwa dilindungi yang dijual kedua tersangka, Rabu (13/10/2021). (Foto: iNews.id/Hari Tambayong).

SURABAYA, iNews.id - Unit I Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim menangkap dua tersangka penjualan satwa langka di Tulungagung dan Jember. Kedua tersangka dibekuk bersama barang bukti sejumlah satwa di lindungi dalam kondisi hidup dan mati. 

Dua tersangka tersebut yakni, VRW (29) warga Dusun Sodo, RT 01/ RW 01, Desa Sodo, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung serta SFSS (25) warga Desa Kamal, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember. 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatoto Repli Handokoo mengatakan, penangkapan dua tersangka ini bermula dari informasi jual beli satwa di lindungi di wilayah Tulungagung. Setelah itu polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap VRW pada 5 Oktober lalu. 

"Setelah menangkap VRW, petugas melakukan pengembangan dan mendapati pelaku lain berinisial SFSS. Dari situ polisi melakukan penyelidikan dan menangkap SFSS di rumahnya," katanya, Rabu (13/10/2021). 

Gatot mengatakan, kedua tersangka diamankan karena melanggar dasar hukum mengenai memperniagakan satwa dilindungi dalam keadaan hidup dan mati. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
1 hari lalu

Tragis! Lutung Jawa Tersetrum Listrik hingga Tangan Nyaris Putus di Semarang

8 hari lalu

Sakit Hati, Pria di Kediri Bakar Motor dan Rumah Mantan Istri hingga Rugi Rp1 Miliar

15 hari lalu

Polisi Buru Terduga Pembunuh ASN Bangkalan, Pelaku Licin dan Pandai Sembunyi

19 hari lalu

Tragedi di Hutan Pelalawan Riau, Bocah 12 Tahun Tewas Diserang Harimau Sumatra

21 hari lalu

Heboh! Benda Diduga Bom Peninggalan Perang Ditemukan di Sungai Blitar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal