Tangkap 3 Pemasok Bahan Petasan, Polda Jatim Amankan 231 Kilogram Bubuk Mesiu 

Mukhtar Bagus
Barang bukti 231 bubuk mesiu dari tiga pemasok bahan petasan. (Mukhtar Bagus).

"Kami berhasil mengamankan berbagai bahan petasan, antara lain 231 kilogram bubuk mesiu, 75 kilogram serbuk putih, 15 kilogram belerang dan 2,9 kilogram bahan pengawet. Selain itu kami juga mengamankan 1.091 buitir petasan yang sudah jadi dan siap jual," katanya. 

Totok mengatakan, ketiga pelaku biasa beroperasi dua bulan sebelum Lebaran. Setelah itu memulai proses peracikan saat mendekati lebaran. 

"Transaksinya cukup banyak. Khusus di Jatim ada 70 transaksi. Paling banyak di Kediri, Blitar dan Jombang," katanya. 

Di hadapan petugas pelaku IM mengaku mendapatkan bahan-bahan petasan tersebut dari sebuah toko bahan kimia di daerah Bogor Jawa Barat. Dari toko tersebut IM membeli bubuk mesiu seharga Rp150.000 dan kemudian dijual dengan harga Rp230.000 perkilogramnya. 

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
23 jam lalu

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Selat Madura, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

12 hari lalu

Kecelakaan Maut Truk Tabrak Tronton di Tol Jombang-Mojokerto, Sopir Tewas

13 hari lalu

7 Pelaku Kerusuhan Suporter Pasuruan Ditangkap, Rampas Motor Warga hingga Bakar Mobil Polisi

18 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Sidoarjo, Sita Barang Bukti Rp61,9 Juta

19 hari lalu

DPO Pembunuhan ASN Bangkalan Belum Tertangkap, Polda Jatim Ungkap Kendalanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal