Tempat Karaoke di Tuban Digerebek, Pemandu Lagu Menangis

Pipit WIbawanto
Proses penggerebekan tempat karaoke di Tuban. (Foto: iNews/Pipit Wibawanto)

TUBAN, iNews.id - Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri di Kabupaten Tuban, Jawa Timur (Jatim) menggelar razia penertiban karaoke ilegal tepi sawah yang berada di Kecamatan Widang, Kamis (13/12/2018) siang.

Dalam razia ini, petugas mengamankan dua orang pemandu lagu yang tengah asyik melayani pelanggannya, termasuk juga pemilik tempat karaoke ilegal tersebut, karena kedapatan memperjual-belikan minuman keras (miras).

"Dari empat titik yang kami razia, hanya satu (tempat karaoke) yang beraktivitas," kata Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Tuban, Joko Erlambang, di lokasi penertiban Desa Ngadirejo, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.

Tiga titik lokasi karaoke yang diduga ilegal lainnya berada di Desa Cangkring, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban. Namun, saat petugas datang, ketiganya dalam kondisi tutup sehingga tak mungkin dilakukan penertiban.

Tempat karaoke yang disisir petugas ini merupakan milik seorang warga Tuban, Alex Sukarjo. Di sana, pemilik menyediakan satu ruangan (karaoke) dan dua pemandu lagu.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
3 hari lalu

Dijanjikan jadi LC, 4 Gadis Pekalongan Kabur usai Dipaksa Layani Pria Hidung Belang

1 bulan lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

3 bulan lalu

Usai Dicopot, Eks Kajari Tuban dan 2 Kasi Diperiksa Kejagung terkait Suap Rp600 Juta

4 bulan lalu

Diduga Korban Penyekapan di Tempat Kerja, Pemandu Lagu di Gianyar Dijemput Polisi

5 bulan lalu

Elf Bawa Rombongan Takziah Kecelakaan di Tuban, 1 Orang Tewas 12 Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal