Terbukti Bersalah, Pembunuh Mahasiswa Kedokteran Universitas Brawijaya Divonis Penjara Seumur Hidup

Avirista Midaada
Terdakwa pembunuhan terhadap mahasiswa kedokteran Universitas Brawijaya divonis penjara seumur hidup. (Foto: Istimewa)

MALANG, iNews.id - Ibrahim Bal Biyd, terdakwa kasus pembunuhan terhadap mahasiswa kedokteranUniversitas Brawijaya, Bagus Prasetya Lazuardi, divonis hukuman penjara seumur hidup. Dia dinyatakan terbukti bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kabupaten Malang.

Ketua majelis hakim Guntur Nurhadi menyatakan Ziath melanggar pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, pasal 338 KUHP terkait pembunuhan, serta pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Persidangan kasus tersebut telah dilakukan sebanyak 10 kali dengan rentang waktu empat bulan. 

"Terdakwa Ziath dipidana penjara hukuman seumur hidup," ujar Kasubsi Pidum Kejari Kepanjen Rendy Aditya Putra saat dikonfirmasi wartawan Jumat (11/11/2022). 

Rendy mengatakan, pertimbangan majelis hakim tentang vonis pidana seumur hidup kepada terdakwa. Bahwa perbuatan terdakwa menyebabkan korban Lazuardi terluka hingga meninggal.

"Dan perbuatan terdakwa dilakukan secara sadis. Serta perbuatan terdakwa menyebabkan duka yang mendalam bagi keluarga korban," tuturnya.

Kasus pembunuhan Bagus Lazuardi menyeruak pada April 2022 lalu. Kasus terungkap karena adanya penemuan jasad pria dalam kondisi membusuk di Desa Purwodadi, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, pada 12 April 2022 sekitar pukul 08.30 WIB.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 hari lalu

Driver Taksi Online di Deli Serdang Tewas Dirampok, Motif Pelaku Butuh Uang Beli Sabu

1 hari lalu

Kasus Eks Anggota DPRD TTS Gustaf Nabuasa Tewas Dianiaya, Tersangka Segera Diadili

3 hari lalu

Terungkap Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Hutan Batam, Ternyata Dibunuh Suami Siri

3 hari lalu

Pedagang Bawang di Enrekang Dibunuh, Pelaku Rampas Rp60 Juta gegara Terlilit Utang

4 hari lalu

Ayah Kandung Jadi Tersangka Pembunuhan Bocah Disabilitas di Merauke, Ini Fakta Penyidikannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal