Terdakwa Jual Beli Plasma di PMI Ternyata Anak Mantan Ketua DPRD Surabaya 

Ihya Ulumuddin
Mantan Ketua DPRD Surabaya Wisnu Wardhna, ayah terdakwa perkara jual beli plasma konvalesen di PMI Surabaya. (istimewa).

SURABAYA, iNews.id - Terdakwa perkara jual beliplasma konvalesen di Palang Merah Indonesia (PMI) Surabaya, Yogi Agung Prima Wardana, ternyata anak mantan Ketua DPRD Surabaya Wisnu Wardana. Identitas mantan pegawai PMI tersebut dibenarkan kuasa hukumnya Ucok Jimmi Lamhot. 

"Klien saya putra mantan ketua DPRD Surabaya," katanya seusai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (28/10/2021). 

Pada dakwaan jaksa, terdakwa Yogi bersama dua rekannya, Bernadya Anisah Krismaningtyas dan Mohammad Yusuf Efendi berkomplot melakukan praktik jual beli plasma konvalesen kepada keluarga pasien Covid-19 selama Juli-Agustus 2021. Tindakan tersebut dilakukan ketiganya dengan memanfaatkan situasi Covid-19 yang saat itu sedang tinggi. 

Aksi tersebutg terbongkar setelah anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim yang menyamar sebagai keluarga yang membutuhkan plasma konvalesen. Dari hasil itu, pada 4 Agustus 2021 polisi menangkap terdakwa Bernadya Anisah Krismaningtyas di Desa Tambakrejo Kecamatan Waru Sidoarjo. 

Sementara 2 terdakwa lainnya yakni Mohammad Yusuf Efendi dan Yogi Agung Prima Wardana ditangkap sehari setelahnya di Jalan Jambangan Surabaya. Oknum pegawai PMI Surabaya tersebut didakwa melanggar pasal 195 Undang-undang RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan jo pasal 55 ayat. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pecatan Polisi Jadi Penipu di Grobogan, Bawa Kabur Mobil Warga Modus Bukti Transfer Palsu

57 tahun lalu

Tergiur Iklan di Medsos, Warga Kutai Kartanegara Tertipu Jual Beli Lahan Sawit Rp90 Juta

57 tahun lalu

Waduh! 3 Oknum Sipir Lapas di Blitar Diduga Jual Sel Khusus ke Napi hingga Rp100 Juta

57 tahun lalu

Eks Anggota DPRD Diduga Dianiaya Calon Besan, Kasusnya Disidangkan di PN Surabaya

57 tahun lalu

KPK Ungkap Dugaan Jual Beli Kuota Petugas Haji ke Calon Jemaah, Berapa Nilainya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal