Hingga saat ini Zunaidi masih menyandang status sebagai saksi. Terduga masih terus menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidikan Satreskrim Polrestabes Surabaya. Tidak menutup kemungkinan status Zunaidi akan berubah menjadi tersangka. Apalagi jika dalam proses penyidikan dirinya memang terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap W, pasien National Hospital yang baru menjalani masa pemulihan pascaoperasi kandungan tersebut.
“Dari tadi pagi kami telah mengambil keterangan dari terduga pelaku, tapi kami belum bisa menyimpulkan apa yang terjadi sebenarnya,” lanjut Rudi.
Menurut Rudi, penyidik saat ini juga telah mengantongi sejumlah data dan fakta terkait adanya dugaan pengawasan rumah sakit yang begitu longgar, sehingga memungkinkan pelecehan seksual seperti yang dilakukan terduga pelaku bisa terjadi.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga Kota Surabaya digegerkan dengan beredarnya video klarifikasi pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum perawat di National Hospital Surabaya. Setelah polisi melakukan pengecekan, dipastikan kejadian tindak asusila itu terjadi di National Hospital Surabaya.