Terekam CCTV, Pria Pasuruan Curi Uang Rp4 Juta di Warung Nasi untuk Bayar Wi-Fi

iNews TV
Tangkapan layar pria menggunakan helm mencuri uang Rp4 juta dari warung nasi di Kota Pasuruan. (Foto: ist)

Akibat perbuatannya, M yang telah ditetapkan tersangka kini ditahan di sel Mapolres Pasuruan Kota. Tersangka dijerat Pasal 362 tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun kurungan penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
10 bulan lalu

Viral Pencuri di Cianjur Sembunyi di Atap Rumah Warga usai Gagal Gasak Motor Pelajar

10 bulan lalu

Pencuri Truk Acungkan Pistol saat Hendak Ditangkap, Berujung Ditembak Polisi

12 hari lalu

Konvoi Pesilat di Pasuruan Dibubarkan Warga, Geber Motor dan Nyalakan Flare

30 hari lalu

Curi Tas Isi Uang Rp5.000, Pemuda Bangkalan Divonis 4 Bulan Penjara

31 hari lalu

Curi Uang Rp75 Juta untuk Judol, Cucu Kades di Lampung Ditembak Petugas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal