Terpidana Korupsi P2SEM Dokter Bagoes, Meninggal di Lapas Surabaya

Antara
Petugas membawa mantan staf ahli DPRD Jatim, terpidana kasus korupsi Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Jatim tahun anggaran 2008 dokter Bagoes Soetjipto Soelyodikoesomo di Kejati Jatim,Rabu (29/11/2017) malam. (Foto: Koran Sindo/Al

SURABAYA, iNews.id – Terpidana kasus korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM), dokter Bagoes Soetjipto, meninggal dunia, Kamis (20/12/2018). Dia ditemukan meninggal dunia sekitar pukul 06.00 WIB di kamar yang ditempatinya, Blok GI Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim).

“Saya terima kabar kematiannya tadi pagi,” kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim Didik Farkhan Alisyahdi kepada wartawan di Surabaya.

Informasi yang diperoleh Kejati Jatim, dr Bagoes yang berusia 51 tahun, memiliki riwayat penyakit jantung. Dia telah divonis 28 tahun 6 bulan penjara dalam perkara korupsi dana hibah P2SEM tahun 2010. Namun sebelumnya, dr Bagus sempat melarikan diri dan dinyatakan buron hingga akhirnya ditangkap di Malaysia pada tahun 2017.


Bagoes tercatat menempati Lapas Porong sejak 29 November 2018 dan hingga kematiannya telah menjalani masa hukuman selama 13 bulan penjara.

Kejati Jatim menyebut dr Bagoes merupakan saksi kunci perkara korupsi P2SEM yang merupakan bantuan dana hibah senilai Rp277 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang digagas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim era Gubernur Imam Utomo pada 2008.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
23 hari lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

24 hari lalu

Massa Pro dan Kontra Sudewo Bentrok di Tipikor Semarang, Polisi Turun Tangan

27 hari lalu

Kejati Jatim Tahan Tersangka KUR Fiktif Bank BUMN di Jember, Kerugian Negara Rp6,14 Miliar

28 hari lalu

Eks Kadis Perkimtan Palembang Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan karena Korupsi Rp1,6 Miliar

1 bulan lalu

Polda Kaltim Geledah BPKAD Kukar, Dalami Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Rp36,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal