Tersangka Baru Kasus MeMiles Ditetapkan, Perannya Penyedia Reward kepada Member

Ihya Ulumuddin
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan memberikan keterangan mengenai penetapan tersangka baru dalam kasus investasi bodong MeMiles di Mapolda Jatim, Kamis (16/1/2020). (Foto: iNews/Rahmat Ilyasan)

SURABAYA, iNews.id – Tersangka kasus dugaan investasi bodong MeMiles bertambah. Penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) kembali menetapkan satu orang tersangka baru dalam bisnis investasi berbasis aplikasi itu, Kamis (16/1/2020).

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, tersangka baru tersebut berinisial W, yang merupakan orang kepercayaan PT Kam and Kam. Dari hasil penyelidikan, tersangka W berperan sebagai penyedia dan mendistribusikan reward berupa barang kepada member MeMiles.

“Hari ini ada satu tersangka lagi. Dia adalah orang kepercayaan perusahaan. Dengan demikian, total tersangka ada lima orang. Sebelumnya, penyidik sudah menetapkan empat orang tersangka, yakni direktur, motivator, ahli IT dan dua orang kepercayaan direktur,” kata Luki, Kamis (16/1/2020).

BACA JUGA:

Mulan Jameela Bakal Diperiksa Kasus MeMiles, Gerindra Ingatkan Ini ke Polda Jatim

Pascapemeriksaan Eka Delly, Polisi akan Panggil 13 Artis Lain yang Terlibat MeMiles

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
8 hari lalu

Penipuan Love Scamming dan Investasi Bodong di Sulut, Korban Kehilangan Rp850 Juta

16 hari lalu

Sertijab Polda Jatim, Ini Daftar Lengkap 5 Kapolres dan 1 Kabid TIK yang Diganti

20 hari lalu

Terungkap Modus Penipuan Kripto di Jatim, Kerugian Korban Capai Rp12,9 Miliar

27 hari lalu

Ratusan Korban Investasi Bodong Geruduk Polres Ternate, Tuntut Uang Puluhan Miliar Dikembalikan

2 bulan lalu

Sertijab Kapolres Lumajang, AKBP Riki Yariandi Gantikan AKBP Alex Sandy Siregar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal