Mulan Jameela Bakal Diperiksa Kasus MeMiles, Gerindra Ingatkan Ini ke Polda Jatim
JAKARTA, iNews.id – Kepolisian Daerah Jawa Timur berencana memanggil anggota DPR Mulan Jameela untuk diperiksa terkait kasus dugaan penipuan MeMiles. Keterangan Mulan diperlukan untuk mengungkap lebih jauh tindak pidana berkedok investasi lewat aplikasi itu.
Menyikapi rencana pemanggilan tersebut, Partai Gerindra angkat bicara. Partai yang didirikan Prabowo Subianto ini meminta agar Polda Jatim tetap mengikuti prosedur jika ingin memeriksa kadernya.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, undang-undang telah mengatur bahwa pemanggilan anggota DPR dalam rangka pemeriksaan di kepolisian harus atas izin presiden. Karena itu, dia meminta kepada Polda Jatim untuk mengantongi izin itu terlebih dahulu.
"Jadi, kalau Polda Jatim mau manggil ya itu harus ikutin prosedur yang berlaku," kata Dasco di Jakarta, Rabu (15/1/2020).
BACA JUGA: Investasi Bodong MeMiles, Penyanyi Ello Diperiksa Polda Jatim
Rektor UKRI ini menjelaskan, Partai Gerindra sudah memberikan penjelasan mengenai posisi Mulan Jameela dalam kasus dugaan investasi bodong MeMiles tersebut. Berdasarkan kontrak, Mulan hanya menjadi pengisi acara, dalam hal ini sebagai penyanyi, pada acara yang digelar MeMiles.