Tertangkap, Pelaku Pembunuhan Karyawan PDAM Probolinggo Terancam Hukuman Mati

Hana Purwadi
Antara
Polisi menangkap Abdul Manan (31), terduga pelaku pembunuhan karyawan PDAM Probolinggo, Doni Lukmana (30). Dia terancam hukuman mati. (Ilustrasi/Istimewa)

Teuku Arsya mengatakan, penyidik menemukan unsur kesengajaan atau perencanaan untuk menghabisi nyawa korban. Tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 hari lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

3 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

5 hari lalu

Geger! Pria di Nganjuk Ditemukan Tewas Terkubur di Halaman Rumah, Diduga Korban Pembunuhan

7 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

11 hari lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal