Tertangkap, Pelaku Pembunuhan Karyawan PDAM Probolinggo Terancam Hukuman Mati

Hana Purwadi
Antara
Polisi menangkap Abdul Manan (31), terduga pelaku pembunuhan karyawan PDAM Probolinggo, Doni Lukmana (30). Dia terancam hukuman mati. (Ilustrasi/Istimewa)

Teuku Arsya mengatakan, penyidik menemukan unsur kesengajaan atau perencanaan untuk menghabisi nyawa korban. Tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

Oknum Polisi Aipda PBU Ditetapkan Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Sumba Timur

2 hari lalu

Sopir Bus Maut Tewaskan 2 Penumpang di Mamuju Tengah Jadi Tersangka, Positif Sabu

2 hari lalu

Lansia Tewas di Garut Bukan Dibunuh ODGJ, Ternyata Dianiaya Pria Mabuk

3 hari lalu

Pembunuhan di Langkat, Penjaga Sawit Tewas Diserang 2 Rekan Pakai Parang dan Senapan Angin

5 hari lalu

Kerangka Jenazah Mozza Axillia Tiba di Rumah Duka, Disambut Tangis Keluarga dan Pelayat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal