Terungkap! Ini Motif Carok di Sampang Tewaskan Saksi Salah Satu Paslon

Diwan Mohammad Zahri
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman saat konfrensi pers kasus carok di Sampang. (Foto: MPI/Diwan MZ)

"Dijawab Asrofi (suruhan Kiai Mualif) kurang ajarnya seperti apa? Wong di sini cuma mampir. Salahnya di mana? Masa mau ditolak, kan, tidak enak," ucap Farman menirukan percakapan di lokasi kejadian.

Dari cekcok mulut itu, Afrofi diminta untuk masuk ke padepokan oleh korban Jimmy Sugito Putra. Namun, Asrofi dikejar kelompok Kiai Hamduddin. Jimmy berusaha melindungi Asrofi dari kejaran massa.

Dari insiden tersebut, muncul isu jika Kiai Hamduddin dipukul kelompok Kiai Mualif.

"Isu tersebut membuat kelompok Kiai Hamduddin marah hingga terjadilah penganiayaan terhadap korban Jimmy Sugito Putra," kata Farman.

Dari peristiwa tersebut polisi telah menetapkan tiga tersangka, yakni Moh Suaidi, Fendi Sranum dan Abdul Rohman. Ketiga tersangka dijerat Pasal 170 ayat 2 ke-3e KUHP tentang kekerasan yang mengakibatkan kematian. Saat ini tiga tersangka telah ditahan di Rutan Polda Jatim.

"Ancaman hukuman 10 tahun penjara," ujarnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Duel Carok Berdarah di Bengkel Motor Sampang, 2 Pria Terluka Parah

57 tahun lalu

Tahlilan 7 Hari ASN Bangkalan Tewas di Mobil Dinas, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Modus Baru Penyelundupan Gading Gajah, Dititipkan Dalam Koper Jemaah Umrah

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

57 tahun lalu

Pria Mengaku Anggota Polri Tipu Korban Ratusan Juta, Janjikan Lolos Polisi dan PNS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal