GRESIK, iNews.id - Sakit hati setelah hubungan asmara berakhir diduga menjadi pemicu perempuan berinisial IR (22) membunuh tunangannya MF (23) di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Perempuan asal Surabaya itu bahkan telah menyiapkan dua bilah pisau dan sebuah handuk sebelum mendatangi korban.
Atas perbuatannya, IR kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap MF. Keduanya diketahui pernah menjalin hubungan asmara hingga akhirnya hubungan tersebut berakhir pada akhir September 2026.
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Mohammad Prasetyo mengatakan, motif pembunuhan didasari rasa sakit hati setelah korban memutus hubungan asmara dengan tersangka. Pembunuhan tersebut juga telah direncanakan tersangka.
"Motif tersangka didasari rasa sakit hati karena korban memutus hubungan asmara sehingga tersangka merencanakan pembunuhan tersebut," katanya, Rabu (7/10/2026).
Setelah hubungan mereka kandas, IR diduga menyiapkan dua pisau dan sebuah handuk yang dimasukkan ke dalam tas ransel. Barang-barang tersebut kemudian dibawa tersangka saat mendatangi korban di toko bangunan milik MF di Desa Randupadangan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.