Terungkap! Motif Tersangka Bunuh Pembuang Sajen di Malang karena Dipaksa Sodomi

Avirista Midaada
Polisi menangkap pelaku pembunuhan pria pembuang sesajen di Kabupaten Malang. (Foto: MPI)

Imam menambahkan, antara korban dan pelaku ini merupakan saling kenal dan sahabat dekat sewaktu di Lapas Lowokwaru. Keduanya sama-sama residivis atau pernah terjerat tindak pidana. Korban pernah dihukum dalam perkara sodomi, atau persetubuhan sesama jenis.

Sebelumnya kasus ini terungkap berkat penemuan jenazah Abdul Aziz Sofi'i (36) pada Senin 1 April 2024 di Gunung Katu, Desa Sumbersuko, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Sofi'i diketahui hilang sejak keluar rumah Rabu 27 Maret 2024 pukul 19.30 WIB.

Saat itu Sofi'i berencana hendak membuang sesajen di Gunung Katu, Malang. Hal ini dikarenakan ada beberapa ritual untuk mengobati ibunya yang tengah sakit. Saat pergi ke lokasi yang dituju, korban ditemani dengan salah satunya temannya bernama Pendik Lestari. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
4 jam lalu

Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, Dirut PJT II Janji Evaluasi Keamanan

2 hari lalu

BMKG Ungkap Penyebab Gempa M 4,4 Guncang Malang, Dipicu Aktivitas Sesar Bawah Laut

2 hari lalu

Update Gempa Hari Ini M 4,4 Guncang Malang, 4 Daerah Rasakan Getaran Kuat

2 hari lalu

Gempa Dangkal Hari Ini M 4,4 Guncang Malang Jatim, Berpusat di Laut

3 hari lalu

Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur Purwakarta, Polisi Periksa 15 Saksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal