Terungkap! Perempuan Tewas Dibakar di Bangkalan Ternyata Sedang Hamil Muda

Taufik Syahrawi
Suasana di lokasi penemuan mayat perempuan terbakar di Bangkalan, Madura. (Foto: iNews/Taufik Syahrawi)

BANGKALAN, iNews.id – Mayat perempuan yang ditemukan tewas dibakar di Desa Banjar, Kecamatan Gelis, Kabupaten Bangkalan ternyata sedang hamil muda. 

Korban berinisial JE dibunuh dengan sadis oleh pacarnya, MA yang sudah ditangkap polisi.

“Pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian sejak korban EJ ditemukan tewas terbakar di Desa Banjar, Kecamatan Galis,” kata Kapolres Bangkalan, AKBP Febry Isman Jaya, Senin (2/12/2024).

Kapolres mengungkapkan, kronologi kejadian berawal saat MA naik motor berboncengan dengan korban EJ dengan tujuan ke dukun pijat untuk menggugurkan kandungan korban. Kondisi korban memang sedang hamil setelah keduanya berpacaran sejak Mei 2024 lalu.

Namun saat dalam perjalanan naik motor tersebut, mereka terlibat cekcok terkait pertanggung jawaban tersangka yang sudah menghamili korban.

“Tersangka emosi saat korban mengancam akan mengadukan perbuatannya ke polisi. Kemarahan tersangka mencapai puncaknya saat tiba di lokasi yang memang jauh dari perkampungan dan sepi di malam hari.

MA kemudian mencabut senjata tajam yang biasa dibawanya dan menyabetkan ke arah leher dan kepala korban.

Korban berusaha melawan dan melindungi dengan tangan hingga jari tangan kanannya putus. Saat korban Ej sudah terkapar, MA malah makin beringas. Dia menyayat leher korban dan menyeretnya ke gudang bekas pabrik pemotongan kayu. 

“Tersangka lalu pergi ke warung untuk membeli bensin dan disiramkan ke sarung yang dipakai menutupi tubuh korban,” katanya.

Menurut kapolres, untuk menghilangkan jejak pelaku membakar korban di lokasi sebelum kemudian pulang ke rumahnya.

“Kami mengamankan sejumlah barang bukti termasuk handphone milik korban. Terkuaknya identitas korban dan pelaku berawal dari temuan handphone ini di TKP,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, tersangka MA dijerat Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
8 hari lalu

BBM Langka di Bangkalan, Sopir Angkutan Umum Kesulitan Mendapatkan Solar

15 hari lalu

Mencekam! Puting Beliung Terjang Festival Layangan di Bangkalan, Warga Berhamburan

17 hari lalu

Kecelakaan Maut Pikap dan Truk di Bangkalan, 1 Orang Tewas Terjepit

21 hari lalu

Pencurian Motor di Bangkalan Berujung Kejar-kejaran, Pelaku Babak Belur Diamuk Massa

22 hari lalu

Geram Jalan Rusak akibat Truk Berat, Warga Bangkalan Blokir Akses Desa hingga Nyaris Bentrok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal