Terungkap, Pria Tua di Sumenep Bunuh Tetangga gegara Sakit Hati

Diwan Mohammad Zahri
Pria tua yang membunuh tetangganya saat ditangkap Polres Sumenep. (Foto: Ist)

SUMENEP, iNews.id - Pria tua berinisial JM (62) membunuh tetangganya MS (71) warga Desa Ketawang Laok, Kecamatan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Pelaku menusuk korban dengan pisau karena merasa sakit hati.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, polisi bergerak cepat usai menerima informasi dari warga terkait peristiwa pembunuhan tersebut. Hasilnya, lokasi pelaku JM diketahui hingga akhirnya ditangkap.

"Hasil interogasi, pelaku mengaku sakit hati karena dituduh masuk ke dalam dapur rumah korban," ujarnya, Senin (11/9/2023). 

Dalam penangkapan tersebut, turut diamankan barang bukti berupa sebilah pisau bergagang kayu warna cokelat ukuran 28,5 cm. Kemudian sarung warna hijau, baju kuning kombinasi hijau dan celana pendek cokelat.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 KUHP ayat 3. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Dwi Bagus Tersangka Pembunuhan Istri Siri dan Anak Ternyata Lulusan Universitas Ternama

3 hari lalu

Fakta Baru Mutilasi Madiun, Pelaku Beli Mesin Pencacah dan Buat Tungku Pembakaran

3 hari lalu

Ditangkap di Jombang, Ini Tampang Suami Sadis Pembunuh Istri dan Anak di Madiun

4 hari lalu

Suami Bunuh Istri dan Balita di Madiun, Sempat Dampingi Keluarga Lapor Kehilangan ke Polisi

4 hari lalu

Pembunuh Sadis Ibu dan Balita di Madiun Ditangkap, Polisi Dalami Kemungkinan Pelaku Lain

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal