Suami Bunuh Istri dan Balita di Madiun, Sempat Dampingi Keluarga Lapor Kehilangan ke Polisi
SURABAYA, iNews.id - Dwi Bagus, tersangka pembunuhan Dini Hardiyanti dan anaknya yang berusia 4 tahun, ternyata sempat ikut melaporkan hilangnya kedua korban ke polisi bersama keluarga korban. Tersangka bahkan mengantar keluarga korban dari Bogor ke Polres Madiun Kota untuk membuat laporan kehilangan sebelum akhirnya ditangkap di Jombang, Jawa Timur (Jatim).
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, Dwi Bagus ditangkap saat tidur di rumah temannya di wilayah Jombang pada Minggu (25/10/2026) pukul 02.00 WIB. Berdasarkan pengakuan awal, tersangka telah berada di wilayah tersebut selama kurang lebih 15 hari.
"Pelaku dan keluarga korban yang ada di Bogor datang ke Madiun melapor, mengantar ke Polres Madiun Kota melapor kehilangan," ujar AKBP Arbaridi, Senin (26/10/2026).
Polisi masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut, termasuk keberadaan tersangka selama berada di Jombang. Penyidik juga akan mencocokkan keterangan tersangka dengan bukti-bukti yang telah dikumpulkan serta mendatangi sejumlah lokasi yang berkaitan dengan dugaan pembunuhan Dini dan anaknya.
Selain itu, polisi menyelidiki kemungkinan adanya pihak lain yang membantu tersangka selama bersembunyi. Penyidik juga membuka peluang pengembangan perkara untuk memastikan ada atau tidaknya tempat kejadian perkara maupun korban lain yang berkaitan dengan tersangka.