Tim Hukum Pemkot Surabaya Laporkan Netizen yang Hina Risma ke Polisi

Sindonews.com
Aan Haryono
Wali Kota Surabaya Risma sedang pimpin pemadaman kebakaran di toko elektronik (Yudha/iNews)

SURABAYA, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akhirnya melaporkan akun facebook “Zikria Dzatil” ke polisi. Laporan itu dilakukan oleh bagian hukum Pemkot Surabaya menyusul adanya penghinaan yang dilakukan oleh admin akun itu ke Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini di media sosial.

"Inisiatif ini diambil karena melihat keresahan di masyarakat. Baik melalui sosial media, maupun menghubungi langsung jajaran Pemkot Surabaya," kata Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara, Sabtu (25/1/2020).

Febri menambahkan, laporan itu dilayangkan langsung oleh Kabag Hukum Pemkot Surabaya, Ira Tursilowati. Ira sendiri merupakan penerima kuasa resmi dari wali kota.

"Pelapornya adalah Ibu Ira yang menerima kuasa dari Ibu wali kota," imbuhnya.

Lebih lanjut Febri mengatakan, akun Facebook atas nama Zikria Dzatil mengunggah foto Risma yang diimbuhi kalimat hinaan. Dalam laporan itu, pihaknya juga menyertakan bukti-bukti tangkapan layar screenshot di sosial media.

BACA JUGA: Wali Kota Risma Dihina Netizen di Facebook, Warga Minta Polisi Tangkap Pelaku

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
11 hari lalu

Tak Terima Dituduh Pungli, Kepala Puskesmas di Labuhanbatu Laporkan Pegawai ke Polisi

11 hari lalu

Wali Kota Surabaya Minta Tinggi Pagar Depan Mal Diturunkan, Bukan Dibongkar

11 hari lalu

Viral! Warga Bandung Keluhkan Kegaduhan Aktivitas di Lapangan Padel, Satpol PP Tegur Pengelola

19 hari lalu

Viral! Ruang Kelas SDN 2 Taman Endah Lampung Timur Rusak Parah, Kondisi Memprihatinkan

21 hari lalu

Heboh Foto Satwa Kurus Usai Eks Dirut Ditangkap Korupsi Pakan, Manajemen KBS Buka Suara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal