Tipu Warga Rp2 Miliar, 3 Jaksa Gadungan di Malang Segera Disidang 

Avirista Midaada
Tiga tersangka jaksa gadungan saat diserahkan ke Kejari Malang, Kamis (12/5/2022). (Foto: MPI/Avirista Midaada).

Dari hasil pemeriksaan diketahui ketiganya ternyata telah lama melakukan aksinya, tepatnya sejak 2019. Beberapa orang disinyalir telah menjadi korban tipu daya kejaksaan gadungan ini. 

"Mereka memiliki peran masing-masing, pelaku utama berinisial FRA mengaku sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, DTM mengaku sebagai istri jaksa dan RP berperan sebagai staf kejaksaan (anak buah FRA)," tuturnya. 

Total ada ketiga pelaku berhasil keuntungan hingga Rp2 miliar lebih dari beberapa korban di wilayah Kabupaten Malang. "Dari hasil penyidikan juga kami dapatkan keterangan bahwa hasil penipuan yang dilakukan ketiga pelaku ini, lebih dari 2 milyar rupiah. Beberapa korbannya ada di wilayah Kabupaten Malang," kata Donny.

Diketahui, tiga pelaku jaksa gadungan diamankan di sebuah hotel di Yogyakarta pada Jumat 18 Maret 2022. Ketiganya diamankan setelah Satreskrim Polres Malang melakukan penyelidikan usai menerima laporan dari masyarakat.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengasuh Ponpes di Malang jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Begini Modusnya

57 tahun lalu

Kecelakaan di Singosari Malang, Pemotor Tewas Tabrak Truk Tangki Parkir di Jalan

57 tahun lalu

Pemuda di Jambi Nekat jadi Jaksa Gadungan usai Tak Lulus Ujian, Begini Endingnya

57 tahun lalu

Bejat! Kakek 66 Tahun di Malang Cabuli Bocah Perempuan Tetangga

57 tahun lalu

Mahasiswi Cantik Nekat Aborsi di Malang, Kini Jadi Tersangka Bersama Pacar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal