Toko Emas di Mojokerto Dirampok, Pelaku Berhasil Ditangkap Saat Kabur ke Hutan

Sholahudin
Tangkapan layar saat perampok emas ditangkap anggota TNI di Hutan Blorok, Mojokerto, Selasa (31/5/2022). (Foto: iNews.i/Sholahudin).

MOJOKERTO, iNews.id - Aksi perampokan terjadi di toko emas Pribadi Baru di Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Selasa (31/5/2022) pagi. Pelaku berhasil membawa 15 biji perhiasan dan kabur menggunakan motor sebelum akhirnya tertangkap di kawasan Hutan Blorok, Kecamatan Dawarblandong. 

Menurut keterangan karyawan toko, Samud, aksi perampokan itu terjadi sekutar pukul 07.30 WIB, saat toko baru buka. Saat itu seorang laki-laki menggunakan masker dan helm tiba-tiba masuk dan memukul etalase berisi perhiasan emas. 

Aksi ini sempat diketahui pemilik toko Muhammad Imron. Bukannya takut, pelaku justru mau melempar pemilik dengan palu. Setelah itu pelaku langsung memukul etalase dengan palu dan mengambil 15 biji perhiasan jenis gelang dan kabur. 

"Dia kabur ke utara pakai motor, terus dikejar orang-orang dan berhasil ditangkap. Dia ditangkap di Hutan Blorok dekat wisata Kayu Putih," katanya. 

Kanit Reskrim Polsek Jetis AKP Edy Endro Utomo membenarkan aksi perampokan tersebut. Namun, pelaku berhasil ditangkap anggota TNI dan Polri setengah jam setelah kejadian. 

"Dia hendak kabur ke hutan, tapi berhasil kami tangkap. Kebetulan saat itu ada anggota sedang kring di dekat lokasi," katanya. 

Peristiwa penangkapan pelaku sempat terekam video amatir warga. Pada rekaman itu, pelaku terlihat tak berkutik saat petugas membekuk dan menggelandangnya ke dalam mobil patroli. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Perampok Toko di Lumajang Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Judi Online

57 tahun lalu

Tangis Haru Nenek Tukang Parkir di Brebes Dihadiahi Umrah usai Gagalkan Perampokan Rp3,6 Miliar

57 tahun lalu

Perampok Gasak Uang Nasabah Bank Rp850 Juta di Cirebon, Sebar Uang ke Jalanan

57 tahun lalu

Sadis! Perampok Tusuk Kasir Perusahaan Sawit di Pelalawan, Gasak Uang Rp100 Juta

57 tahun lalu

Begal Perhiasan di Trenggalek Ditangkap, Residivis 5 Kali Dipenjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal