Polres Bondowoso membenarkan adanya aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik tersebut.
"Laporan sudah kami terima. Saat ini Satreskrim Polres Bondowoso sedang mempelajari berkas beserta barang bukti yang diserahkan untuk selanjutnya melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait guna dimintai keterangan," kata Kasi Humas Polres Bondowoso, Iptu Bobby Dwi Siswanto.