Tragedi Kanjuruhan, Polda Jatim Tahan Ketua Panpel Arema FC

Antara
Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris (kiri) didampingi kuasa hukumnya, Taufik Hidayat, saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka Tragedi Kanjuruhan di Mapolda Jatim, Senin (24/10/2022). (Foto: Antara)

Taufik mengaku bingung harus berbicara kepada keluarga terkait dengan penahanan Abdul Haris.

"Saya ini, tahu Pak Haris mau ditahan, jadi saya agak bingung untuk menyampaikan kepada keluarga, anak-anaknya. Selama ini dipercayakan kepada kami walaupun beliau sudah siap dengan segala risiko. Saya kira tetap ada beban mental yang harus ditanggung oleh keluarganya," ujar Taufik.

Pada Sabtu (1/10/2022), terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.

Sebanyak 135 orang dilaporkan meninggal dunia akibat patah tulang, trauma di kepala dan leher, serta asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang. Selain itu, dilaporkan juga ada ratusan orang yang mengalami luka ringan, termasuk luka berat.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
5 hari lalu

Siaga Karhutla! Polda Jatim Perkuat Pengawasan di 7 Kawasan Pegunungan

23 hari lalu

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Selat Madura, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

1 bulan lalu

Kecelakaan Maut Truk Tabrak Tronton di Tol Jombang-Mojokerto, Sopir Tewas

1 bulan lalu

7 Pelaku Kerusuhan Suporter Pasuruan Ditangkap, Rampas Motor Warga hingga Bakar Mobil Polisi

1 bulan lalu

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Sidoarjo, Sita Barang Bukti Rp61,9 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal