Trauma Berat, Polwan Mojokerto Bakar Suami sempat Minta Maaf karena Khilaf

Hari Tambayong
Kabid Humas Polda Jatim Kombe Pol Dirmanto saat mengungkap kondisi psikis Briptu FN. (Foto: iNews)

SURABAYA, iNews.id – Kondisi Briptu Fadhilatun Nikmah (FN) polwan anggota Polres Mojokerto Kota yang membakar suaminya hingga meninggal dunia mengalami trauma berat. 

Briptu FN yang kini sudah ditetapkan tersangka oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur masih menjalani pemeriksaan kejiwaan.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, tersangka Briptu FN berupaya melarikan korban bersama tetangga ke RSUD Kota Mojokerto. “Tersangka juga sempat meminta maaf kepada korban atas kekhilafan yang diperbuat,” ujarnya, Senin (10/6/2024).

Dirmanto mengatakan,penyidik akan memeriksa kejiwaan Briptu FN dengan melibatkan psikiatri karena kondisi tersangka yang trauma berat usai kejadian tersebut.

"Tersangka ini masih trauma mendalam. Kami akan trauma healing dan libatkan psikiatri. Kami prihatin betul dengan terjadinya peristiwa ini," ujar Dirmanto.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Minta Maaf ke Korban, Alasannya Bikin Meleleh

57 tahun lalu

Viral Main Gim saat Rapat, Anggota DPRD Jember Minta Maaf dan Siap Disanksi

57 tahun lalu

Fakta Baru Kasus Eks Kapolres Bima Kota, Istri dan Polwan Mantan Bawahan Positif Narkoba

57 tahun lalu

Koper Berisi Narkoba Milik Eks Kapolres Bima Kota Disita di Rumah Polwan, kok Bisa?

57 tahun lalu

Gubernur Kaltim Minta Maaf ke Sultan Kukar soal Polemik Posisi Duduk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal