Trauma Berat, Polwan Mojokerto Bakar Suami sempat Minta Maaf karena Khilaf

Hari Tambayong
Kabid Humas Polda Jatim Kombe Pol Dirmanto saat mengungkap kondisi psikis Briptu FN. (Foto: iNews)

Diketahui, tersangka nekat membakar suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono hingga mengalami luka bakar 96 persen di rumah mereka Asrama Polisi Kota Mojokerto, Sabtu (8/6/2024). 

Diduga tersangka jengkel kepada suami lantaran uang belanja yang seharusnya untuk keperluan keluarga dibuat untuk bermain judi online.

Korban merupakan anggota Polri yang berdinas di Polres Jombang yang meninggal dalam perawatan di Rumah Sakit (RS) Dokter Wahidin Sudiro Husodo karena luka bakar. Sementara tersangka Briptu FN berdinas di Satuan Lalu Lintas Polres Mojokerto Kota.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Minta Maaf ke Korban, Alasannya Bikin Meleleh

57 tahun lalu

Viral Main Gim saat Rapat, Anggota DPRD Jember Minta Maaf dan Siap Disanksi

57 tahun lalu

Fakta Baru Kasus Eks Kapolres Bima Kota, Istri dan Polwan Mantan Bawahan Positif Narkoba

57 tahun lalu

Koper Berisi Narkoba Milik Eks Kapolres Bima Kota Disita di Rumah Polwan, kok Bisa?

57 tahun lalu

Gubernur Kaltim Minta Maaf ke Sultan Kukar soal Polemik Posisi Duduk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal