UB Buka Layanan Terpadu untuk Mahasiswa Korban Kekerasan Seksual dan Perundungan

Avirista Midaada
Kampus Universitas Brawijaya Malang (istimewa).

MALANG, iNews.id - Universitas Brawijaya (UB) Malang membuka Unit Layanan Terpadu Kekerasan Seksual dan Perundungan (ULTKSP) di 14 fakultas. Layanan ini disiapkan pihak kampus untuk melindungi mahasiswa korban kekerasan seksual dan perundungan.

"Saat ini (ULTKSP) sudah beroperasi dan beberapa di antaranya bahkan sudah menerima kasus. Layanan di ULTKSP ini meliputi pelayanan awal dan pelayanan lanjutan," kata Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Brawijaya Abdul Hakim, Senin (16/8/2021).

Hakim mengatakan, ada 14 fakultas yang telah memiliki ULTKSP, masing-masing Fakuktas Teknologi Pertanian (FTP), Fakultas Hukum (FH), Fakultas Ilmu Administrasi (FIA), Fakultas Teknik (FT).

Kemudian Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Fakultas Peternakan (Fapet), Fakultas Kedokteran Gigi (FKG), Fakultas Ilmu Budaya (FIB), Fakultas Pertanian (FP), Fakultas Matematika dan IPA (MIPA), Fakultas Ilmu Komputer (Filkom), Vokasi, PSDKU Kediri, dan Fakultas Kedokteran (FK).

Staf Ahli WR III Arif Zainudin menambahkan, jika nantinya korban ingin meneruskan kasus hingga ke ranah hukum maka pelayanan akan diserahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
5 hari lalu

Ngeri! Mahasiswa Kedokteran UB Jatuh dari Lantai 6 Gedung Kampus, Begini Kondisinya

7 hari lalu

Kemenkes Ungkap Penyebab Meninggalnya Dokter PPDS Undip Semarang, Ini Hasilnya

7 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

13 hari lalu

Dokter PPDS Meninggal di RSUP Kariadi, Undip Buka Suara soal Isu Perundungan

13 hari lalu

Kabar Duka! Dokter PPDS Undip Meninggal Dunia, Dikaitkan Dugaan Bullying

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal