UMK 2021 di 5 Daerah Ring-1 Jatim Naik Rp100.000, Surabaya Tertinggi Rp4,3 Juta

Ihya Ulumuddin
Ilustrasi UMK (istimewa)

Sedangkan untuk daerah yang mengalami kenaikan UMK Rp25.000 ada 10 kabupaten/kota, yakni Kota Pasuruan, Kota Batu, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Trenggalek, Situbondo, Pamekasan, Ponorogo, Magetan.

“Sisanya ada sejumlah daerah yang mengalami rasionalisasi kenaikan UMK 2021 oleh Ibu Gubernur,” ujuarnya.

Daerah yang mengalami rasionalisasi itu antara lain Kota Malang naik Rp75.000, Lamongan naik Rp65.000, Tulungagung naik Rp51.000. Kemudian Pacitan dan Ngawi naik Rp47.000, Kabupaten Madiun naik Rp38.000 dan Kota Probolinggo naik Rp30.000.

“Saya ingin sampaikan proses kenaikan ini selain mempertimbangkan masukan dewan pengupahan, Ibu Gubernur secara pribadi juga melakukan dialog-dialog dengan bupati/wali kota. Selain itu juga mempertimbangkan kondisi ekonomi yang dikonsultasikan dengan BPS (Badan Pusat Statistik) Jatim,” katanya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
3 hari lalu

Gempa Terkini Guncang Malang Jatim, Cek Kekuatan Magnitudonya

5 hari lalu

BULOG Dukung Penuh Operasionalisasi Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih Serentak Hari Ini

6 hari lalu

Gempa Magnitudo 3,3 Guncang Malang Jatim Sore Hari Ini

6 hari lalu

Kecelakaan Maut di Surabaya, Pemotor Scoopy Tewas Terlindas Truk

6 hari lalu

Kecelakaan Truk di Jombang Bikin Macet hingga 2 Km, Sopir Tak Ditemukan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal