Usai Viral, Pelaku Begal Payudara Mahasiswi Cantik di Malang Serahkan Diri

Avirista Midaada
Pelaku begal payudara mahasiswi cantik di Kota Malang menyerahkan diri ke polisi karena ketakutan usai aksinya viral di media sosial. (Foto: MPI)

MALANG, iNews.id – Pelaku begal payudata mahasiswi cantik di Kota Malang, RAP (20) menyerahkan diri ke polisi usai mengetahui aksinya viral di media sosial

Mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta favorit di kawasan Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang ini sudah ditetapkan tersangka.

Aksi pembegalan payudara itu dilakukannya saat berkendara di jalan samping Taman Rekreasi Sengkaling, yang menghubungkan antara antara Jalan Raya Tegalgondo dan Jalan Raya Mulyoagung, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, pada Jumat (8/3/2024) malam.

KBO Satreskrim Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan, pelaku menyerahkan dirinya usai aksi pembegalannya viral di media sosial. Pelaku ketakutan hingga akhirnya berinisiatif menyerahkan diri ke Mapolsek Dau, pada Sabtu (9/3/2024).

"Menyerahkan diri di Polsek Dau karena video tersebut viral," kata dia, Minggu (10/3/2024).

Begitu menyerahkan diri, polisi langsung mencari pelapor yang merekam aksi pembegalan yang menimpanya. Terduga korban ini diketahui juga berasal dari perguruan tinggi swasta yang sama, dan satu angkatan dengan pelaku. Hanya ternyata keduanya tidak saling kenal, serta berbeda jurusan dalam perkuliahan.

"Akhirnya kami lakukan penelusuran ke pelapor, dan pelapor bersedia untuk membuat laporan di kepolisian, dan akhirnya kami dr jajaran kepolisian melakukan penangkapan ke tersangka. Antara tersangka dan korban kampusnya sama, jurusannya beda," paparnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Duduk Perkara Lansia di Sragen Dituduh Minta Tebusan usai Temukan Dompet, Berujung Damai

57 tahun lalu

Viral Lansia di Sragen Diduga Minta Tebusan usai Temukan Dompet, Begini Faktanya

57 tahun lalu

Kebakaran 2 Rumah Kontrakan di Malang, Akses Gang Sempit Hambat Pemadaman

57 tahun lalu

Viral Pimpinan Ponpes di Kuningan Dapat Kado Istri Muda di Hari Jadi Pernikahan

57 tahun lalu

3 Tersangka Pesta Gay di Karawang Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 9 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal